Malaysia: Utang Judi Tak Dianggap Alasan Bangkrut
Pengadilan Tinggi di Ipoh, Malaysia, baru-baru ini mengeluarkan keputusan penting yang menegaskan bahwa utang yang timbul dari kegiatan perjudian tidak dapat dijadikan alasan untuk memulai proses kebangkrutan. Keputusan ini berkaitan dengan kasus Datuk Ting Ching Lee yang pernah diputus oleh Mahkamah Persekutuan. Dalam kasus ini, Hakim Moses Susayan membebaskan Lee Fook Khuen, seorang pria berusia 75 tahun yang memiliki utang kepada Resorts World Sentosa Pte Ltd, dari status bangkrut.
Lee masih berutang S$5,930 juta, meskipun sebelumnya Pengadilan Tinggi Singapura sudah memutuskan utang tersebut pada 2018. Lee sempat mendapat fasilitas kredit sebesar S$10 juta untuk berjudi di Singapura, namun ia gagal melunasi utangnya. Perjuangan Lee untuk membatalkan keputusan ini di Malaysia mencapai puncaknya di Mahkamah Persekutuan, yang akhirnya menegaskan bahwa utang judi tidak dapat ditegakkan di Malaysia, meskipun dianggap sah di yurisdiksi asalnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Moses menjelaskan bahwa menurut hukum Malaysia, utang yang terkait dengan perjudian hanyalah berupa utang kehormatan tanpa kewajiban hukum untuk membayarnya. Walaupun sah di negara lain, utang-utang ini dianggap bertentangan dengan kepentingan publik berdasarkan Undang-Undang Hukum Sipil 1956 di Malaysia.
Pengaruh Utang Perjudian terhadap Kebijakan Umum
Merujuk pada Hukum Kontrak di Malaysia, khususnya Pasal 26, setiap bentuk kontrak atau kesepakatan yang melibatkan perjudian atau taruhan dianggap batal dan tidak sah. Pasal ini juga melarang proses hukum untuk menuntut uang atau barang yang diperoleh melalui taruhan. Hakim menegaskan bahwa pengadilan memiliki kewenangan untuk menolak menegakkan utang dari transaksi ilegal atau batal seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kepentingan umum.
Moses menegaskan bahwa meskipun utang tersebut diakui dalam peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik, pengadilan kebangkrutan tetap memiliki hak untuk menilai jenis utang tersebut. Pembatasan ini menegaskan bahwa sistem hukum Malaysia tidak akan mengizinkan penegakan utang dari perjudian melalui pengadilan untuk kontrak yang dinyatakan batal.
Keputusan ini mencerminkan kebijakan tegas Malaysia terhadap utang judi, mempertegas bahwa utang ini tidak dapat digunakan sebagai alasan kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan secara hukum di negara ini.